JMDN logo

DPR RI Gandeng ANTARA Perkuat Kolaborasi Publikasi

📍 Politik dan Pemerintahan
24 Juli 2025
8 views
DPR RI Gandeng ANTARA Perkuat Kolaborasi Publikasi

Jakarta, 24/7 (ANTARA) - DPR RI menggandeng Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam kerja sama publikasi.


Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan kerja sama antara lembaga legislatif dengan media massa yang merupakan pilar keempat demokrasi, adalah hal yang sangat strategis dan fundamental dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan memperkuat demokrasi di tanah air.


"DPR sebagai wakil rakyat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan segala bentuk aktivitas proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan kepada masyarakat," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.


Adapun penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Utama LKBN ANTARA Akhmad Munir. Penandatanganan itu disaksikan oleh Cucun bersama Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Natakusumah dan Wakil Ketua BURT DPR RI Indah Kurniawati.


Cucun mengungkapkan peran media sangat krusial sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara DPR dan publik. Menurut dia, DPR RI berkomitmen untuk terus menerapkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, untuk memberikan akses yang terbuka dan memberikan dukungan teknis demi mendorong produk jurnalistik media nasional.


"Semangat keterbukaan dan integritas informasi harus selalu menjadi barometer kita bersama," kata dia.


Sementara itu, Direktur LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan MoU tersebut merupakan penguatan kelembagaan antara DPR RI dengan Perum LKBN ANTARA. Untuk itu, LKBN ANTARA bakal meningkatkan produk pemberitaan, baik melalui produk berita teks, foto, dan video.


"Dengan demikian, informasi-informasi yang ada di DPR ini bisa tersampaikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Munir.


Dia mengatakan di DPR RI terdapat dinamika-dinamika kebijakan strategis diputuskan untuk bisa menjadi bagian dari koridor hukum dalam berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, ANTARA perlu mengekspos fungsi-fungsi DPR RI dalam melakukan pengawasan, legislasi, dan penganggaran.


Selain dengan LKBN ANTARA, DPR RI juga menandatangani MoU dengan Metro TV, TV One, CNN Indonesia, hingga Kompas TV. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer