Penetapan Program Ketahanan Pangan 20% dari DD Tahun 2025 Desa Kaligondo

Kaligondo, Banyuwangi (JMDN) - Pemerintah Desa Kaligondo menggelar rapat penetapan program Ketahanan Pangan 20% dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, pada hari Rabu, 17 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Nur Hadi dan Ketua BPD Bilal Supriyanto ini bertujuan untuk menetapkan dan menyepakati keputusan penggunaan 20% anggaran dari DD Tahun 2025 untuk kepentingan program Ketahanan Pangan di Desa Kaligondo.
Keputusan tersebut juga sesuai dengan sebagaimana yang diatur di dalam aturan Permendes No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Sementara itu dalam rapat penetapan ini, juga hadir langsung: Camat genteng, Pendamping Desa, Perangkat Desa Kaligondo, Anggota BPD, pengurus BUMDes Gondowangi, PKK Desa Kaligondo, Tokoh Masyarakat dan Pelaku Usaha di Desa Kaligondo, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Nantinya 20% anggaran dari DD Tahun 2025 yang ditetapkan untuk program ketahanan pangan tersebut, akan diberikam kepada BUMDes Gondowangi melalui Penyertaan Modal yang di transfer langsung melalui Rekening BUMDes sebagai pihak Pengelola kegiatan kusus Ketahanan pangan yang berada dibawah Pemerintah Desa Kaligondo, yang sebelumnya telah ditetapkan dan diberi tugas melakukan pengelolaan terhadap berbagai bidang yang berhubungan dengan program ketahanan pangan di Desa Kaligondo.
Rudi - Jurnalis Desa