Kemendes Gandeng Alumni LPDP Non-ASN Kembangkan Desa Wisata

Jakarta, 28/8 (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggandeng alumni LPDP non-ASN untuk mengembangkan desa wisata, khususnya di daerah tertinggal, agar dapat menjadi desa wisata berkelanjutan melalui Program Pengabdian Alumni Non-ASN LPDP (PANA-LPDP).
“Program ini berfokus pada peningkatan kapasitas desa wisata dan pariwisata berkelanjutan,” kata Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Kemendes PDT Dimposma Sihombing saat menyampaikan laporan panitia Pembekalan Peserta Program PANA-LPDP di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis.
Selain membangun desa wisata berkelanjutan, lanjutnya, program itu juga berfokus mendorong percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui penguatan sosial budaya dan kelembagaan di desa.
Ia menyampaikan kegiatan pengabdian itu diikuti oleh 24 alumni LPDP non-ASN yang terdiri atas 21 orang lulusan pendidikan di dalam negeri dan tiga orang merupakan lulusan pendidikan luar negeri. Mereka akan mendampingi masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desa itu meliputi Desa Karuni, Desa Watu Kawula, Desa Maliti Bondoate, dan Desa Pero Konda.
“Kabupaten Sumba Barat Daya ini salah satu kabupaten daerah tertinggal di Indonesia,” ujar Dimposma.
Dimposma juga menyampaikan bahwa program pengabdian yang digelar selama enam bulan sejak September 2025 hingga Februari 2026 mendatang itu memiliki sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan kemampuan dan keterampilan alumni LPDP non-ASN, memberikan kesempatan bagi alumni untuk mengenal langsung kondisi daerah tertinggal, serta mendukung pemerintah daerah dalam upaya pengembangan desa wisata berkelanjutan.
Selain itu Program Pengabdian Alumni LPDP Non-ASN , kata dia, bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pendampingan dan penguatan kapasitas mengembangkan desa wisata secara berkelanjutan.
Ke depannya program pengabdian tersebut ditargetkan menghasilkan sejumlah output, yakni dokumentasi inventarisasi masalah serta identifikasi masalah di lokasi pengabdian yang disusun bersama masyarakat, pemerintah, dan korps Kemendes PDT.
Hasil lainnya adalah minimal 10 orang per desa memperoleh peningkatan kapasitas dalam pengembangan desa wisata. Terakhir hasil yang ditargetkan adalah rekomendasi kebijakan untuk grand design pembangunan desa wisata.
“Melalui program ini diharapkan masyarakat desa mampu mengelola potensi wisata dengan baik. Yang kedua, bisa terbentuk model desa wisata yang berkelanjutan dan dapat direplikasi desa lain dan alumni LPDP aktif mendukung pembangunan desa,” kata dia. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.