Pemkab Situbondo Beri Kewenangan Penuh Membangun Desa di Wilayahnya

Situbondo, 26/11 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan peran penuh kecamatan dalam percepatan pembangunan desa-desa termasuk pengentasan kemiskinan di wilayahnya.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Situbondo, Rabu, mengatakan sebagian agenda pembangunan yang sebelumnya terkonsentrasi di organisasi perangkat daerah atau OPD juga akan dialihkan ke kecamatan, sehingga kecamatan bisa lebih leluasa membangun.
"Seperti Alun-alun Besuki yang sebelumnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa dialihkan ke Kecamatan Besuki, dan persoalan sampah juga harus diselesaikan," ujarnya.
Rio menyampaikan memberi peran lebih kepada kecamatan untuk membangun desa-desa di wilayahnya karena pembangunan itu sebenarnya tidak lagi di kota tapi di desa-desa.
Menurutnya, sebaran penduduk paling besar juga berada di desa, termasuk persoalan kemiskinan yang paling besar juga ada di desa, sementara tulang punggung desa adalah kecamatan.
"Oleh karena itu, saya mulai mengatur kecamatan, nanti jika ada tim yang kurang kuat ajukan, butuh anggaran juga ajukan. Hal yang lebih besar adalah kecamatan sifatnya tematik," kata Rio.
Ia menegaskan setiap kecamatan harus bekerja secara tematik dan semua kegiatan dan program kerja harus berdasarkan potensi di wilayahnya dan memberdayakan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu.
Bupati mencontohkan, seperti Kecamatan Kapongan air artesisnya bagus jadi harusnya bisa menjadi perikanan darat, dan di Kecamatan Besuki bagaimana mengolah sampah menjadi nilai ekonomi.
Selain itu, lanjutnya, di Kecamatan Arjasa dan Sumbermalang yang basisnya pertanian, maka pengentasan kemiskinan di daerah tersebut harus dilakukan melalui sektor pertanian..
"Visi Situbondo naik kelas itu, bagaimana kecamatan punya otoritas yang lebih besar, karena ke depan anggaran untuk kecamatan akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Bupati menyebutkan salah satu anggaran yang dinaikkan adalah anggaran komunikasi dan koordinasi kecamatan yang sebelumnya hanya Rp15 juta menjadi Rp50 juta.
"Anggaran komunikasi dan koordinasi di masing-masing kecamatan kami tambah dari Rp15 juta menjadi Rp50 juta, dan anggaran perumahan kecamatan juga lebih besar yakni Rp100 juta," katanya.
Rio juga telah menginstruksikan semua camat untuk menempati rumah dinas, karena camat memberikan pelayanan selama 24 jam kepada warganya. (ANTARA/Novi Husdinariyanto)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Pemkab Situbondo Beri Kewenangan Penuh Membangun Desa di Wilayahnya
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.













