Berminat Sebagai Perangkat Desa Kaligondo, Daftarkan Diri Anda

Kaligondo, Banyuwangi (JMDN) - Pemerintah Desa Kaligondo menggelar kegiatan prosesi Penjaringan dan Penyaringan perangkat desa baru untuk mengisi posisi atau jabatan sebagai Kepala Dusun Kaliwadung yang akan dilaksanakan mulai tanggal 07 September - 15 September 2025.
Sebagai tambahan informasi bahwa prosesi Penjaringan dan Penyaringan perangkat desa baru tersebut diperuntukkan khususnya masyarakat Dusun Kaliwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng. Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi, adalah sebagai berikut ini:
•Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat.
•Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat pendaftaran.
•Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek brosur Penjaringan dan Penyaringan perangkat desa baru sebagai Kepala Dusun Kaliwadung, seperti yang ada dibawah ini:
Rudi - Jurnalis Desa
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.