Dukung Program Banyuwangi Hijau, Pemdes Kepundungan Tetapkan Raperdes terkait Pengelolaan dan Pungutan Sampah

Kepundungan, Banyuwangi (JMDN) - Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program Banyuwangi Hijau, Pemerintah Desa Kepundungan melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) terkait Pengelolaan dan Pungutan Sampah pada hari Jum'at malam (17/10/2025), di Pendopo Kantor Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Penetapan Raperdes terkait Pengelolaan dan Pungutan Sampah tersebut juga merupakan bagian serta kelanjutan dari kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kepundungan dengan UPT Balak Songgon dalam mengelola berbagai macam sampah yang ada di Desa Kepundungan.
Sementara itu, hadir langsung dalam acara yang dimulai pada sekitar pukul 19.00 WIB kali ini, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Banyuwangi, Kepala UPT/Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Camat Srono, Kepala Desa Kepundungan beserta perangkatnya, BPD, RT-RW, PKK Desa Kepundungan, serta Tim Banyuwangi Hijau.
Kepala Desa Kepundungan, Baitu Rohim, mengungkapkan bahwa selain sebagai bentuk dukungan terhadap program Banyuwangi Hijau, diharapkan Raperdes terkait Pengelolaan dan Pungutan Sampah ini dapat membantu untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan hidup masyarakat Desa Kepundungan.
"Dengan ditetapkannya Raperdes terkait Pengelolaan dan Pungutan Sampah ini, semoga dapat membuat lingkungan Desa Kepundunngan semakin bersih, sehingga secara langsung kualitas kesehatan dan hidup masyarakat juga pastinya akan semakin meningkat." Ujarnya.
LW - JMDN
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.













