Kejagung dan Kepala Daerah di Malut Kolaborasi Kawal Dana Desa

Ternate, 04/9 (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa PDT, Kemendagri dan Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos dan 10 kepala daerah di kabupaten kota berkolaborasi mengawal pengelolaan dana desa di provinsi itu.
"Kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi Pemerintah Membangun dari Desa ” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Ternate, Rabu bersama kepala daerah di Malut dalam rangka komitmen bersama mengawal dana desa.
Reda memaparkan, salah satu keberhasilan jajaran intelijen dalam mengawal dana desa ini dengan membangun aplikasi Jaga Desa yang dinamakan “Real Time Monitoring Village Managemen Faunding“.
“Aplikasi yang diluncurkan Jamintel ini untuk memudahkan pengawasan penyaluran dana desa, komparasi berimbang dalam mengakomodasi laporan pengaduan masyarakat termasuk para kepala desa jika terdapat aktivitas perilaku jaksa yang melakukan upaya tidak terpuji, yang mengganggu optimalisasi kinerja desa dalam menyalurkan dana desa,” ujarnya.
Selain penandatanganan naskah kerjasama antara Kepala Kejaksaan dengan para kepala daerah se-Maluku Utara, kegiatan ini juga diikuti dengan acara bazar sembako murah atas kerja sama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog Ternate.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan 12 perahu kepada kelompok nelayan oleh gubernur, dan penyerahan bibit pohon pala secara simbolis oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan. (ANTARA/Abdul Fatah)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.