JMDN logo

Pemdes Candisari Gelar Musdes Penetapan dan Pengesahan RPJMDes Tambahan Dua Tahun

📍 JAWA TIMUR - KAB. LAMONGAN - Kec. Sambeng - Desa CandisariDesa
11 September 2025
15 views
Pemdes Candisari Gelar Musdes Penetapan dan Pengesahan RPJMDes Tambahan Dua Tahun

Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada 10 September 2025 untuk menetapkan dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan 2 tahun.


Musyawarah ini dihadiri Kepala Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat. Kepala Desa Candisari, Hartono, menekankan pentingnya RPJMDes sebagai pedoman pembangunan desa.


Kades Candisari menjelaskan jika penambahan 2 tahun masa berlaku RPJMDes sesuai dengan regulasi terbaru pemerintah pusat yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun.


"RPJMDes ini bukan hanya dokumen administratif, tapi arah kebijakan pembangunan desa yang harus benar-benar dirancang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga, penambahan dua tahun ini adalah momentum untuk menyempurnakan program-program yang belum tuntas dan menyesuaikannya dengan dinamika yang ada," ujar Hartono dalam sambutannya.


Musdes berlangsung secara partisipatif, membahas prioritas pembangunan, pemulihan ekonomi pasca-pandemi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan infrastruktur desa. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara dan disahkan sebagai RPJMDes Tambahan Desa Candisari untuk periode 2 tahun ke depan.


Dengan pengesahan RPJMDes tambahan ini, Desa Candisari berkomitmen melanjutkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kebutuhan warga dan selaras dengan visi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes dan APBDes pada tahun-tahun mendatang.

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer