KKN UINSA Kelompok 161 Gandeng Diskopumkm Banyuwangi Dalam Kolaborasi Program Kerja

Kelir, Banyuwangi (JMDN) - Kelompok KKN 161 UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengusung tema “Workshop Digital Marketing dan Legalitas UMKM” dalam rangkaian kegiatan sosialisasi UMKM yang dilaksanakan pada 4 Juli 2025.
Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumkm) Kabupaten Banyuwangi, serta menjadi bagian dari program kerja KKN 161 di Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Program KKN 161 sendiri mengangkat fokus utama pada pendampingan UMKM lokal, sehingga kolaborasi ini dinilai sangat relevan dan sejalan dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Kelir tersebut menghadirkan Ibu Tri Fina Oktivita, sebagai narasumber yang merupakan staf dari Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi. Dalam paparannya, beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan workshop, karena dinilai mampu mendorong semangat pelaku UMKM dalam meningkatkan produksi dan pemasaran produk mereka.
Workshop ini terbuka untuk umum dan secara khusus menyasar para pelaku UMKM serta anggota Karang Taruna Desa Kelir yang memerlukan layanan legalitas usaha. Salah satu bentuk konkret dari dukungan kegiatan ini adalah penyediaan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan identitas tunggal kepada pelaku usaha, mempermudah proses perizinan, serta membuka akses terhadap fasilitas dan layanan publik terkait bisnis. Tak hanya sampai di situ, rangkaian program ini akan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pusat Layanan Kemasan (PLK) Kabupaten Banyuwangi yang dijadwalkan pada Selasa, 8 Juli 2025.
Berdasarkan data rekapitulasi peserta saat workshop, tercatat delapan pelaku UMKM yang akan mengikuti kunjungan tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat
memperkuat pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam hal pengemasan produk yang sesuai standar pasar.
Kepala Desa Kelir, Muhammad Indra Fajar Auliya, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM lokal. Menurutnya, legalitas akan menjadi bekal penting dalam proses pemasaran produk.
Desa Kelir sendiri memiliki beragam produk UMKM unggulan, seperti jenang dengan berbagai varian, manisan, dan anyaman yang diproduksi di wilayah Dusun Banjarwaru dan area pekarangan warga.
Penulis: KKN UINSA Kelompok 161